Kejutan yang Mengejutkan!

Sebelum diangkat menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2022. Dalam perjalanan kariernya, ia telah menjabat di berbagai posisi penting, seperti Staf Sub dan Kepala Bagian Penyusunan Program dan Anggaran di Bagian Perencanaan, serta Kepala Bagian Umum di Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pada tanggal 3 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tiga orang pejabat pemerintahan Pekanbaru sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran kota. Risnandar Mahiwa adalah salah satu dari mereka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sebelum penangkapannya, Risnandar telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan total sebesar Rp1.909.830.065 atau sekitar Rp1,9 miliar. Laporan terakhirnya diajukan pada 18 Maret 2024 dan mencakup periode 2023, ketika ia masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan.
Rincian harta kekayaannya mencakup satu tanah dan bangunan di Jakarta Pusat yang bernilai Rp830 juta, serta tiga kendaraan dan mesin senilai Rp225 juta. Sejak tahun 2018, total harta kekayaannya meningkat signifikan, dari Rp910 juta pada 2018, menjadi Rp1,5 miliar pada 2022, dan mencapai puncaknya di Rp1,9 miliar pada 2023.
✦ Tanya AI