PPN Melonjak ke 12% di 2025: Pemerintah Bidik Penerimaan Rp917,78 Triliun!

Rincian terbaru terkait pendapatan PPN dalam negeri menunjukkan angka yang cukup mengesankan, yaitu mencapai Rp 609,04 triliun, sementara untuk PPN impor dipatok sebesar Rp 308,74 triliun. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memberikan pengumuman penting mengenai penerapan tarif PPN sebesar 12% yang rencananya akan berlaku mulai Januari 2025. Pengumuman ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan direncanakan akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
Menurut informasi yang diperoleh dari CNBC Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah merincikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025. Total target pendapatan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditetapkan sebesar Rp 945,12 triliun. Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan beberapa simulasi sebelum pengumuman resmi dilakukan.
Sebagai tambahan, dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 mengenai Rincian APBN 2025, total penerimaan PPN ditargetkan menjadi Rp 917,78 triliun, yang menunjukkan peningkatan sekitar 18,23% dibandingkan dengan target total PPN tahun 2024 sebesar Rp 776,23 triliun. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama setelah diumumkannya sejumlah insentif fiskal baru. Seperti yang dinyatakan oleh Airlangga, rincian lebih lanjut akan disimulasikan terlebih dahulu sebelum diumumkan ke publik, meskipun belum jelas apakah pengumuman tersebut akan dilakukan secara langsung oleh Presiden Prabowo.
✦ Tanya AI