Mengapa Semua Berjalan Tanpa Arahan?

Di tahun 2025, pemerintah Indonesia telah mengumumkan total 23 hari libur, yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Keputusan ini disusun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, dalam menjalankan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025. Di Jakarta, masyarakat selalu menyambut hari libur nasional dengan penuh antusiasme, karena ini menjadi kesempatan untuk beristirahat dari aktivitas sehari-hari.
Hari-hari libur tidak hanya memberikan waktu untuk beristirahat, tetapi juga memungkinkan orang untuk berkumpul dengan keluarga, melakukan perjalanan, atau mengeksplorasi kegiatan-kegiatan menarik lainnya. Dengan mengetahui dengan baik jadwal libur nasional yang tertera dalam SKB, Anda dapat merencanakan waktu dengan lebih efisien, baik untuk liburan maupun menyelesaikan tugas-tugas yang ada.
Berikut adalah daftar lengkap hari-hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025, sehingga Anda tidak akan melewatkan momen berharga sepanjang tahun.
✦ Tanya AI