Ketika Keberanian Muncul dari Dalam Diri

Pada tanggal 29 Agustus 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Acara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, mencerminkan prestasi Burhanuddin dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar selama masa jabatannya.
Burhanuddin memulai kariernya di Kejaksaan pada tahun 1989 setelah menempuh Pendidikan Pembentukan Jaksa. Pada tahun 2009, ia kembali bertugas di Kejaksaan Agung sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, di mana ia bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja jaksa di seluruh Indonesia. Sebagai jaksa karier tanpa afiliasi partai politik, Burhanuddin menunjukkan komitmen dan dedikasi penuh terhadap Korps Adhyaksa.
Dalam perjalanan kariernya, Burhanuddin mendapatkan promosi signifikan sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada tahun 2007. Kembalinya ia sebagai Jaksa Agung RI pada tahun 2019 menandai transformasi besar bagi institusi penegak hukum tersebut. Kini, di bawah kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, Burhanuddin memimpin Kejaksaan Agung untuk periode 2024-2029.
Burhanuddin, yang lahir di Cirebon, telah menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 1983, meraih gelar magister manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 2001, dan menyandang gelar doktor dari Universitas Satyagama pada tahun 2006. Selama menjabat, dirinya dikenal aktif dalam menanggulangi kejahatan korupsi, termasuk beberapa kasus besar seperti pengawasan terhadap tata niaga timah dan beberapa dugaan korupsi yang merugikan negara.
Sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap olehnya mencakup korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, dengan rincian kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun. Berbagai posisi penting yang pernah didudukinya memberikan beban tanggung jawab besar dalam menjaga sistem penegakan hukum di Indonesia.
Pada April 2024, survei menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung berhasil mencapai tingkat kepercayaan publik sebesar 74,7 persen. Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Burhanuddin diharapkan dapat terus menguatkan upaya pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan pemerintah saat ini.
✦ Tanya AI