• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Menaker: Penetapan UMP 2025 Akan Cermati Daya Beli dan Daya Saing Ekonomi!

img

Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Fokus utama dalam menentukan UMP ini adalah untuk memperhatikan daya beli masyarakat serta daya saing ekonomi. Hal ini menjadi sangat penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja sambil tetap mempertahankan kinerja dan keberlanjutan ekonomi.

Menurut Menaker, penetapan UMP tidak bisa dilakukan sembarangan. Pertimbangan mengenai inflasi, kebutuhan dasar masyarakat, dan kondisi pasar kerja akan diperhitungkan dengan sangat teliti. Ini bertujuan agar besaran UMP yang ditetapkan tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga tidak memberatkan pengusaha.

Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan, diharapkan keputusan mengenai UMP 2025 mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan meningkatkan motivasi pekerja. Disamping itu, ini juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Indonesia.

© Copyright 2024 - Muhammadiyahgarut.com: Gerakan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.