• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hasil Dialog Bersama LPK Bintang Jasa Sejahtera, Perlu Dibentuknya LPK/BLK Cibatu

img

Pada hari Selasa, 25 Maret 2025 bertempat di Aula Kecamatan Cibatu, telah digelar keegiatan yang bertajuk Buka Puasa dan Dialog Bersama LPK Bintang Jasa Sejahtera dengan mengundang Bupati, Wabup Garut, Kadis Tenaga Kerja, Ketua UPT-BLK Kabupaten Garut, Pihak Pabrik Ultime Noble Indonesia, Tokoh Masyarakat, MUI Kecamatan Cibatu, Para Kepala Desa se- Kecamatan Cibatu, Forkopimcam Cibatu dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cibatu. Setelah digelarnya Dialog, ada 2 orang peserta yang menyarankan dan mengusulkan, bahkan menegaskan,  sudah seyoyanya dibentuk LPK/BLK Kecamatan Cibatu yang mandiri.  

Hasil Dialog Bersama LPK Bintang Jasa Sejahtera, Perlu Dibentuknya LPK/BLK Cibatu

Sayangnya dalam acara Buka Puasa dan Dialog bersama LPK Bintang Jasa Sejahtera,  Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut, serta Camat Cibatu tidak berkenan hadir karena ada kegiatan Bupati Garut yang harus dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten Garut.

Sehubungan dengan topik pada paragraf awal, H. Nanang, S.I.P., M.Pd., MUI Kecamatan Cibatu dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Karang Taruna Cibatu yang telah menggelar acara Buka Puasa dan Dialog bersama LPK Bintang Jasa Sejahtera mengenai rencana dibukanya LPK Masyarakat Desa Sindangsuka dan Desa Mekarsari, "tapi kenapa harus itu namanya?"  tanya H. Nanang di akhir prakata awal sambutannya.

Kata H. Nanang,  "Sehubungan dengan adanya Pabrik di Kecamatan Cibatu, mengenai pelatihan tenaga kerja, sebaiknya dikomunikasikan dulu dengan pihak Pabrik! Tenaga kerja apa yang dibutuhkan? Setelah itu baru diadakan pelatihan oleh LPK atau BPK, dengan syarat, kalau bisa tidak dipungut biaya pendidikan,  caranya melalui pengajuan proposal anggaran pelatihan ke Disnakertrans Kabupaten Garut," sarannya.

Hasil Dialog Bersama LPK Bintang Jasa Sejahtera, Perlu Dibentuknya LPK/BLK Cibatu

Sementara itu Kadisnakorsostran Kabupaten Garut dalam sambutannya mengatakan, "Kami merasa senang bisa hadir kesini. Pada awalnya mendengar akan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Garut, tapi beliau berhalangan hadir, kemudian menugaskan saya untuk mewakili Bupati Garut untuk membuka acara Dialog tentang Pelatihan Tenaga Kerja oleh LPK Bintang Jasa Sejahtera," bebernya.

Selanjutnya Kadisnakorsostran Garut menjelaskan, "Apakah itu LPK? Dimana keberadaan LPK? LPK itu telah di atur oleh UU sesuai aturan Menteri Ketanagakerjaan, LPK/BLK berdiri tujuannya untuk mencetak SDM yang Siap Kerja, maka perlu adanya pelatihan, seperti keahlian bagaimana cara menjahit sepatu, pelatihan TIK, dan kepariwisataan," ujarnya.

Kadisnakorsostran Garut menyatakan, bahwa LPK tidak bisa menjadikan seseorang menjadi pekerja/karyawan, tidak boleh untuk menempatkan tenaga kerja apalagi menjanjikan bisa mendapatkan pekerjaan di Pabrik tertentu. "Sekali lagi, LPK itu hanya membantu dalam bidang pelatihan keahlian atau skill, seperti menjahit, TIK dan Pariwisata," terangnya.

"Kami sering mendengar suka ada calo penempatan tenaga kerja. Itu tidak boleh! Pak Gubernur Jabar sudah tegas tidak boleh ada calo dalam perekrutan tenaga kerja, ingat para pencari kerja itu melamar karena ingin punya duit atau penghasilan. Sudah tidak punya pekerjaan, tidak punya uang. Eh, malah diminta uang sekian sekian-sekian. Kami sangat khawatir karena ingin sekali bekerja, terus malah nekat pinjaman online, ini sangat membahayakan," cetusnya.

Sementara Uus Maulana selaku Kepala UPT- BLK Kabupaten Garut, Ia menjelaskan tentang Balai Latihan Kerja dengan Lembaga Latihan Kerja. Pada prinsipnya sama untuk melatih dan memberikan pembekalan skill di masing-masing keahlian atau jurusan, dan salahsatu UPT yang ada di Disnakertrans Garut, disini mempunyai 12 workshop dan 20 instruktur, kemudian ada beberapa kejuruan, salahsatunya bidang keahlian menjahit, TIK dan bidang pariwisata," paparnya.

Ada perbedaan antara BLK dengan LPK, ujarnya, "kalau LPK itu dibentuk oleh pihak Swasta, sedangkan BLK dibentuk oleh Pemerintah. Untuk BLK anggaran dari APBD Garut, LPK juga boleh tidak memungut biaya pendidikan, tapi harus diusulkan pada saat Musrenbang Kecamatan Cibatu, kemudian disusul dengan pengajuan anggaran proposal pelatihan ke Disnakertrans Garut untuk biaya Pelatihan Tenaga Kerja di 11 Desa yang ada di Kecamatan Cibatu dengan biayanya Gratis, tidak boleh diminta biaya karena nanti akan mendapatkan bantuan dari Dinas/Instansi terkait," ekpos Kang Uus.

Kata Kang Uus, "Setiap Satu angkatan pelatihan tenaga kerja maksimal harus ada 16 orang. Tujuannya untuk memudahkan pembinaan, pelatihan dan pendalaman keahlian sehingga mudah untuk diarahkan dan dibina. Sementara syarat usia yang bisa mengikuti pelatihan, minimal usia 18 tahun dan maksimanyal 30 tahun."

Setelah itu, pada saat dibuka acara Dialog, ada 2 orang peserta yang berbicara, yaitu Aep Saepudin dari MPC FAHMI TAMAMI Kabupaten Garut, dan Tantan Asmara Ketua APDESI Kecamatan Cibatu.

Hasil Dialog Bersama LPK Bintang Jasa Sejahtera, Perlu Dibentuknya LPK/BLK Cibatu Aep Saepudin, S.Ag.

Dalam pembicaraannya, Aep Saepudin meminta agar nama LPK-nya bukan hanya Masyarakat Sindangsuka dan Mekarsari. Aneh kan, "ini Pabrik ada di wilayah Kecamatan Cibatu. "Jadi usul kongkritnya, kalau mau dibuka LPK namanya LPK Kecamatan Cibatu," usulnya.

"Yang harus menjadi perhatian dari Forkopimcam Cibatu, MUI dan Ormas Islam yang ada di Cibatu adalah dampak negatif dari adanya Pabrik, adalah akan banyaknya karyawan dari luar daerah Cibatu yang akan berdomisili di sekitaran Pabrik, bakal di bangun kos-kosan, rumah kontrakan, losmen, dan sebagainya,  yang nantinya dikhawatirkan adanya perbuatan tercela, pergaulan bebas, LGBT, Miras dan Narkotika, ini harus segera dipikirkan dan diantisipasi pemecahan dan solusinya," kata Aep Saepudin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang MPI PC. Muhammadiyah Cibatu.

Diakhir  pembicaraannya Bung Aep Saepudin yang kini masih aktif menjadi Jurnalis media online Fokuspriangan.id, Ia meminta agar segera dilakukan pertemuan ulang seluruh elemen masyarakat Cibatu untuk bermusyawarah dalam membentuk/menentukan LPK/BLK yang berpihak kepada masyarakat bukan berpihak kepada pengusaha. "Sekali lagi,  syaratnya tidak dipungut biaya, alias Gratis dalam hal pelatihan maupun Diklat Ketenagakerjaan," ujarnya.

Hasil Dialog Bersama LPK Bintang Jasa Sejahtera, Perlu Dibentuknya LPK/BLK Cibatu Tatan Asmara, S.H.I. Kertua APDESI Kecamatan Cibatu.

Selaras dengan pembicaraan Bung Aep Saepudin, Ketua APDESI Kecamatan Cibatu, Tatan Asmara menguatkan dengan menyatakan, bahwa keberadaan Pabrik harus bisa memberdayakan masyarakat Cibatu. "Cibatu kudu Bersatu Maju dan Kompak Memajukan Masyarakat Cibatu!  Jangan mau diatur ku orang luar Cibatu," cetusnya singkat  padat bermakna. (DM).

© Copyright 2024 - Muhammadiyahgarut.com: Gerakan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.