• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dasco: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Tak Akan Mencekik Rakyat!

img

Dasco menegaskan bahwa penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% akan dibebankan hanya pada barang-barang mewah. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan mispersepsi yang terjadi di masyarakat mengenai dampak dari kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak ini kepada barang-barang kebutuhan pokok yang sehari-hari digunakan oleh rakyat.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa pajak yang dikenakan tidak akan membebani rakyat biasa. Fokus utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

Dalam wawancara tersebut, Dasco menambahkan bahwa kebijakan ini telah dirancang dengan hati-hati, sehingga diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Dengan demikian, tujuan akhir dari penerapan PPN 12% adalah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, ia berharap bahwa masyarakat dapat memahami tujuan dari pembayaran pajak ini dan turut serta mendukung kebijakan yang diambil pemerintah demi kemajuan ekonomi bangsa.

© Copyright 2024 - Muhammadiyahgarut.com: Gerakan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.